Praktik Pengecoran BBM Subsidi di SPBU Keputran Pringsewu: Warga Resah, Penegakan Hukum Diharapkan

Pringsewu (ISN) – pengecoran di pom bensin adalah praktik pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar menggunakan jerigen , kendaraan bermotor atau mobil modifikasi tanpa surat rekomendasi. Praktik ini dilarang

Praktik pengecoran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite diduga terjadi di SPBU 24.353.66 keputran Kecamatan Sukoharjo,Pringsewu Beberapa warga menduga ada oknum petugas SPBU yang menerima upah dari para pengecor agar bisa mengisi BBM subsidi.12/03/2025

Beberapa warga keputran yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa para pengecor menggunakan kendaraan motor THANDER dengan tangki standar, tetapi mengisi BBM berulang kali hingga hitungan jam isi pertalite di Pom bensin pun habis.

“kasihan warga lain setiap mau mengisi kendaraan nya selalu sudah habis

“masyarakat setiap mau mengisi BBM selalu kehabisan akibat pengecoran,pengecoran ini sudah lama sekali,sudah lima tahun lebih

Saat media cek ke lokasi pom bensin keputran bener saja antrian pengecoran dengan kendaraan motor Suzuki THANDER sedang melakukan pengecoran BBM jenis pertalite belum lagi kendaraan roda empat juga antri dalam pengecoran.

Saat media konfirmasi masalah pengecoran ke pihak yang bertanggung jawab pak yudan.

” ia mas masalah pengecoran mudah mudahan besok tidak terulang kembali.

Untuk pihak yang berwenang di harapkan cepat melakukan tindakan di karna kan aktivitas pengecoran ini sudah lima tahun lebih di diam kan.(Team)

Loading

Related posts

Leave a Comment